Kegiatan ini bertujuan mengajak para siswa-siswi mengampanyekan pesan pencegahan pernikahan dini dengan memanfaatkan konten kreatif di media sosial.

Untuk mengatasi masalah pernikahan dini, sekelompok mahasiswa dari Universitas Indonesia melakukan kegiatan penyuluhan pencegahan pernikahan dini kepada siswa-siswa SMA IT Cahaya Bangsa, Desa Lenek Daya, Pringgasela, Lombok Timur. Kegiatan tersebut bertema “Penyuluhan dan Pembuatan Konten Kreatif Media Sosial di SMA IT Cahaya Bangsa untuk Mencegah dan Menangani Pernikahan Dini di Lombok Timur”. Berlangsung pada 21-23 Agustus 2023, kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kepedulian Kepada Masyarakat (Kepmas) Direktorat Kemahasiswaan UI 2023.

Kepala SMA IT Cahaya Bangsa, Murdiyah, mengapresiasi kegiatan tersebut. Sebab, persoalan pernikahan dini sangat relevan dengan kondisi daerah. “Banyak data menyebutkan misal selama pandemi Covid-19, angka pernikahan dini, usia SMP-SMA, di Lombok Timur termasuk yang tergolong tinggi di NTB,” ucapnya.

Kegiatan ini memang bertujuan untuk mengajak para siswa-siswi mengampanyekan pesan-pesan pencegahan pernikahan dini ke masyarakat luas, dengan memanfaatkan konten kreatif di media sosial. Dengan kampanye tersebut, diharapkan dapat tumbuh kesadaran bersama lintas kalangan, terutama dari generasi muda, untuk mencegah pernikahan dini.

Dalam kegiatan ini, ada Hasto Tyas Suryono, Duta Teknologi Provinsi NTB 2019, yang melakukan pendampingan dalam pembuatan konten kreatif. Dia menilai penting upaya untuk memanfaatkan media sosial guna menyebarluaskan pesan-pesan positif. “Saat ini, media sosial sangat berpengaruh bagi generasi muda, jadi sangat efektif dalam menyampaikan pesan pencegahan pernikahan dini,” tuturnya.

Sementara itu, ketua pelaksana, Raisye Soleh Haghia, mengatakan perlu upaya bersama untuk meningkatkan pengetahuan tentang pentingnya pencegahan dan penanganan pernikahan dini. Kegiatan penyuluhan, dialog, dan edukasi lintas generasi yang secara langsung melibatkan anak dan remaja juga belum cukup banyak. Padahal, langkah ini penting untuk menggali perspektif mereka sendiri soal masalah yang dihadapi dan jalan keluar yang dapat dirumuskan bersama. “Maka, kegiatan ini mencoba melakukan penyuluhan dan pelatihan pembuatan konten media sosial tentang pernikahan dini dan upaya pencegahannya,” ucap Raisye, yang juga mahasiswa S3 Departemen Sejarah FIB UI. Diharapkan, para siswa-siswi dan juga pihak sekolah dapat menjadi lembaga yang efektif untuk bersinergi mencegah pernikahan dini.

Kegiatan ini turut melibatkan mahasiswa UI lintas jurusan dari program sarjana dan pascasarjana, seperti ilmu sejarah, ilmu filsafat, akuntansi, serta ilmu administrasi negara. Sedangkan pesertanya adalah siswa-siswi SMA IT Cahaya Bangsa. Salah satu peserta, Muhammad Indra, berpendapat faktor usia memang mempengaruhi keseriusan pernikahan. “Mengikuti undang-undang perkawinan, usia di atas 19 tahun dianggap baru layak atau cukup matang untuk menikah. Di bawah itu, lebih baik jangan dulu menikah. Masih banyak hal yang dapat dilakukan, mengejar mimpi, mewujudkan cita-cita, mengejar karier yang lebih baik,” ujarnya.

Adapun peserta lain, Nadin Sania Maudina, bersama teman-teman kelompoknya membahas bagaimana pernikahan dini tampak lebih banyak memberikan dampak negatif, seperti gangguan kesehatan mental, masalah kesehatan reproduksi, hingga perceraian. “Ada yang saya tahu, dia menikah saat kelas 6 SD, sekarang anaknya sudah empat, terus sudah bercerai,” tutur Nadin. Berbagai dampak negatif ini menunjukkan pernikahan dini sebaiknya tidak dilakukan, dan perlu sosialiasi lebih banyak lagi baik terkait UU Perkawinan secara umum maupun pencegahan pernikahan dini secara khusus.[]

Redaksi
Author: Redaksi

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *