Pendidikan yang dipandang bermutu—diukur dari kedudukannya untuk ikut mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kebudayaan nasional—adalah pendidikan yang berhasil membentuk generasi muda yang cerdas, berkarakter, bermoral, dan berkepribadian. Untuk itu, perlu dirancang suatu sistem pendidikan yang mampu menciptakan suasana dan proses pembelajaran yang menyenangkan, merangsang dan menantang peserta didik untuk mengembangkan diri secara optimal sesuai dengan bakat dan kemampuannya. Memberikan kesempatan kepada setiap peserta didik berkembang secara optimal sesuai dengan bakat dan kemampuannya adalah salah satu prinsip pendidikan demokratis.
Penyelesaian masalah pendidikan tidak semestinya dilakukan secara terpisah-pisah, tetapi harus ditempuh langkah atau tindakan yang sifatnya menyeluruh. Artinya, kita tidak hanya memperhatikan kepada kenaikan anggaran saja. Sebab percuma saja, jika kualitas sumber daya manusia dan mutu pendidikan di indonesia masih rendah. Masalah penyelenggaraan wajib belajar sembilan tahun sejatinya masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi kita. Kenyataan yang dapat kita lihat bahwa banyak daerah pinggiran yang tidak memiliki sarana pendidikan memadai. Dengan kondisi tersebut, bila tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan, sulit bagi bangsa ini keluar dari masalah-masalah pendidikan yang ada, apalagi bertahan pada kompetisi di era global.
Mengenai ruang lingkup manajemen pendidikan, saya sedikit membahas mengenai manajemen sarana dan prasarana, khususnya di daerah Kabupaten Sumbawa Barat. Prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang proses pendidikan di sekolah, misalnnya lokasi atau tempat, bangunan sekolah, lapangan olahraga, ruang dan sebagainya. Sedangkan sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah, seperti: ruang, buku, perpustakaan, labolatorium dan sebagainya.
Sarana dan prasarana belajar yang ada di sekolah merupakan salah satu komponen penting dalam sistem pendidikan.Bahkan terkadang masyarakat menilai kualitas pendidikan suatu sekolah dengan melihat sarana dan prasarananya, sekolah yang memiliki gedung yang besar, peralatan dan perlengkapan belajar-mengajar yang lengkap dan modern sering kali dipandang sebagai sekolah yang berkualitas.
Sedangkan menurut keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.079/1975, sarana pendidikan terdiri atas tiga kelompok besar, yaitu:
- Bangunan dan perabot sekolah.
- Alat pelajaran yang terdiri dari pembukauan dan alat-alat peraga dan labolatarium.
- Media pendidikan yang dapat dikelompokkan menjadi audiovisual yang menguanakan alat penampil dan media yang tidak menggunakan alat penampil.
Dari beberapa uraian diatas, manajemen sarana dan prasarana pendidikan dapat didefinisikan sebagai proses kerja sama pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan secara efektif dan efisien( Bafadal,2003). Definisi ini menunjukkan bahwa sarana dan prasarana yang ada di sekolah perlu didayagunakan dan dikelola untuk kepentingan proses pembelajaran di sekolah. Pengelolaan sarana dan prasarana merupakan kegiatan yang amat penting di sekolah, karena keberadaannya akan sangat mendukung terhadap suksesnya proses pembelajaran disekolah.
Mengenai sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Sumbawa Barat, berbagai pendapat dari kalangan guru hingga para siswa berpendapat di beberapa sekolah masih terbilang belum lengkap. Karena, masih ada sekolah yang merasakan kekurangan, terutama sekolah di pedesaan yang setiap kali ujian sekolah sampai ujian nasional harus mengikuti ujian di sekolah lain yang lebih lengkap sarana dan prasarananya.
Sekolah-sekolah yang berada di pusat kota tampak lebih mendapat perhatian. Hal tersebut harusnya dijadikan sebagai acuan untuk setiap tahun, agar ada kemajuan atau pengurangan sekolah dari desa yang ikut melaksanakan ujian di daerah kota. Jadi, siswa yang berada di sekolah yang jauh dari pusat kota tidak minder ketika berhadapan dengan siswa yang bersekolah pusat kota.
Sedikit membahas mengenai dampak Covid-19 bagi pendidikan, terutama di Kabupaten Sumbawa Barat, siswa harus belajar dari rumah, sementara sarana dan prasaran tidak memadai. Kepemilikan perangkat pendukung teknologi juga menjadi masalah yang sangat serius untuk bersama-sama kita benahi. Selain itu, kesejahteraan guru relatif masih rendah. Jangankan memenuhi kebutuhan mengajar dari rumah, untuk kebutuhan pokok keluarganya saja masih banyak guru yang kesulitan.
Hal yang sama pun terjadi kepada siswa karena tidak semua orang tua mampu memberikan fasilitas teknologi kepada anak-anaknya. Bahkan kalau pun mereka punya fasilitas, namun tidak digunakan untuk media pendukung pembelajaran, karena ketidaktahuan orang tua dalam membimbing anaknya untuk pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran.
Semoga hal ini bisa kita segera perbaiki bersama. []