Anggaplah sebuah peraturan sebagai pagar, yang membatasi kita agar tidak jatuh ke dalam jurang kesia-siaan dan bisa mencapai tempat tujuan dengan selamat.
Namun sering kali kita kemudian berdebat tentang seberapa tinggi pagar itu seharusnya, bagaimana bentuknya, dan di mana letaknya yang tepat. Lalu, jika ada yang berani merusak pagar itu, kita tak segan menghardiknya.
Tak cukup menghardik, kita pun berkelahi dibuatnya. Saling caci, saling menyalahkan. Hingga orang lain teraniaya. Sesama manusia. Lalu ada yang terlupa: Bukankah kita ingin mencapai tempat tujuan dengan selamat?
Tapi, masihkah bisa dibilang selamat bila sepanjang perjalanan kita dikuasai amarah, dendam, dan kebencian, dan hati yang tersakiti?
Kurang-lebih Shams Tabriz pernah berujar begini: Hukum itu seperti lilin yang menerangi jalan kita. Lilin membantu kita beranjak dari gelap menuju terang. Tapi bila kita lupa ke mana hendak menuju, apa gunanya lilin tersebut?
Maka seorang salik berkata, saat sujud, jangan pernah lupa untuk merundukkan hatimu. [red]
semoga selalu baik-baik saja
sangat membantu, makasih